“Kita harus mematau setiap pergerakan orang asing yang masuk di daerah kita. Terlebih jika kita masuk ke negara lain, kita akan diawasai dan dimintai keterangan secara detail. Karena negara-negara tersebut ingin menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga berharap, agar pihak Imigrasi bersama instansi terkait untuk mengawasi warga asing yang tinggal dan berdomisili di apartemen, ruko hingga daerah daerah perumahan pemukiman penduduk. Masyarakat bisa membantu pemerintah dalam memantau dengan serius setiap warga asing sehingga jumlah mereka tidak banyak menjamur tingal di Indonesia.
“Rusanawa dan apartemen harus diperketat dan diawasi aturan aturan bagi warga asing. Imigrasi harus memperkuat pengendalian hingga pengawasannya agar warga asing yang tinggal di Indonesia dilengkapi dengan dokumen yang legal,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Budi Sulaksana mengakui, saat ini banyak orang asing yang masuk ke Indonesia melalui wilayah laut.












