Minimal kata Budiono, mereka mendapatkan honor sesuai dengan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK).
“Sudah sangat layak bila mereka mendapatakan honor senuai dengam UMK Kota Kabupaten. Yang minimal 2 jutaan anlah honor bagi mereka,” ungkapnya.
Kata Budiono dirinya tidak sepakat bila APBD diberikaan pada hal hal yang tidak bermanfaat dan mengabaikan keberadaan pengajar GTT/PTT.
“Seperti usulan BUMD, ada yang minta tambahan modal 150 miliar. Daripada dana itu diberikan ke BUMD mendingan dana itu di alokasikan untuk menambah honor pangajar GTT/PTT yang ada di Jatim,” jelasnya.



