Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.
“Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Kapolrestabes.
Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dishare di grub atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan.
“Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa mensharing sebelum menshare,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.
“Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai mensahring sebelum menshare. Sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya. (hdi/cn02)










