Berita UtamaCakrawala JatimCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Abaikan Surat PAW , Edi tetap Dikukuhkan Plt Ketua DPC

×

Abaikan Surat PAW , Edi tetap Dikukuhkan Plt Ketua DPC

Sebarkan artikel ini

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pengajuan PAW itu tidak akan mempengaruhi dirinya di DPRD. Sebab ia menegaskab bahwa PAW hanya bisa dilakukan melalui mekanisme standar.

“Harus dimulai dengan musyawarah dan forum seluruh pengurus harian. Nggak sederhana prosesnya dan semua forum itu harus setuju atas pengajuan PAW nya. Sedangkan PAW saya malah nggak ada yang tahu,” imbuh Edi.

Ia menambahkan, yang jelas pengajuan PAW tidak bisa diajukan secara personal melainkan harus melalui pengajuan dari DPP. Karena itu pihaknya akan berupaya melakukan pembenahan di internal partai dalam waktu dekat. Tidak hanya di DPC, malainkan juga sampai tingkat ranting dan anak ranting.

Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur Kelana Aprilianto. Ia mengatakan ia tidak bisa memastikan soal PAW Edi Rachmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *