Kendati demikian, Renville memastikan, partainya akan tetap membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah di masing-masing daerah, termasuk Surabaya. Hal ini menyusul dikeluarkannya Juklak dan peraturan organisasi Partai Demokrat terkait Pilkada serentak 2020 pada 15 Januari lalu.
Oleh karena itu, kata Renville, untuk mendapatkan rekom resmi dari Partai Demokrat, maka Machfud Arifin harus mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan, termasuk melakukan pendaftaran. “Tetap harus mendaftar, karena itu mekanisme di partai kami,” pungkasnya. (caa)












