Cakrawala JatimIndeks

Deparnas Pemuda Panca Marga Dukung Rencana Amandemen UUD 1945

×

Deparnas Pemuda Panca Marga Dukung Rencana Amandemen UUD 1945

Sebarkan artikel ini

Perjuangan yang hakiki adalah perjuangan kebangsaan karena kemerdekaan ini tidak dikasih tapi harus direbut. Akibatnya empat pilar kebangsaan kita juga sudah berubah sekarang. “Padahal Empat pilar kebangsaan itu bersumber dari nilai-nilai kebangsaan. Tapi fakta hukumnya justru bersumber dari nilai-nilai kenegaraan,” dalih Haji Lulung.

Para tokoh agama juga sudah selesai terkait nilai-nilai kebangsaan, sehingga mereka membentuk forum lintas agama dengan semangat tagline, bahwa semua umat beragama adalah cermin kebangsaan yang menghargai perbedaan dan keragaman bangsa. “Kami berharap cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dikembalikan. Jangan ada Mandat Dari Langit (Mandala), tiba-tiba warga negara yang baru datang 2-6 bulan yang bekerja disini suami istri. Dua bulan kemudian melahirkan seorang anak, anaknya masuk warga negara Indonesia, entah itu dari negara mana asalnya, kemudian 30 yang akan datang boleh menjadi presiden” sindir pria asal Betawi ini.

Persoalan lain yang dinilai lebih kejam adalah penerapan UU Pemerintahan Daerah (Otoda) di DKI Jakarta. Sebab, yang bisa menjadi walikota hanyalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta. “Ini juga implikasi dari itu, makanya saya bilang banyak peraturan perundangan-undangan yang sifatnya diskriminasi sehingga kontraproduktif dengan cita-cita proklamasi,” ungkapnya.

Dampak lain dari syarat Presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahiran, lanjut Abraham Lunggana yang bisa menjadi presiden Indonesia hanyalah mereka yang punya atau didukung kapitalisme dan liberalisme. “Peran kapitalisme dan new liberalisme di pemerintahan kita sangat luar biasa. Yang punya duit bisa jadi gubernur, bisa jadi presiden. Partai politik ya bagaimana maharnya kalau cocok ya didukung,” terang Haji Lulung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *