Cakrawala JatimIndeks

Bertemu Petani, Komisi B Diwaduli Soal Kurangnya Pasokan Pupuk Organik

×

Bertemu Petani, Komisi B Diwaduli Soal Kurangnya Pasokan Pupuk Organik

Sebarkan artikel ini

Disisi lain, pabrik juga harus menyediakan pupuk non subsidi. Jika pupuk organic habis, maka mau tidak mau petani harus beli non subsidi.
Ketua Gapungan Kelompok Petani (Gapoktan) Desa Pojokkulon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Hudi mengatakan, Gapoktannya berdiri sejak tahun 4 Agustus 2007 dengan anggota 457 orang. Gapoktan ini terdiri dari 4 poktan. “Poktan disini selalu memakai nama desa, seperti Gapoktan Pojokkulon ini nama desa disini, “katanya.

Dia menjelaskan, untuk menjalankan produksi beras ini Gapoktan meminjam uang Rp 5 miliar tanpa agunan. Tiap bulannya ia harus membayar cicilan sebesar Rp 100 juta, dan membayar listrik bisa Rp 15 juta per bulan. Modal awal sebesar Rp 2 miliar untuk dapat memproduksi 10 ton beras per hektar. “Tapi kami tidak mampu membayar cicilan Rp 100 juta. Kami hanya mampu membayar Rp 20 juta per bulan,” ungkapnya.

Selama menjalankan usaha produksi beras, Hudi menceritakan harus jatuh bangun, karena sering tertipu orang. Mengingat beras yang telah dikirim, ada yang tidak dibayar. Maka sekarang setiap pengiriman harus langsung dibayar tunai.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulityo mengatakan, pasokan pupuk subsidi pada 2020 untuk Jatim turun 52 persen jika dibandingkan tahun 2019. Kali ini pasokan pupuk organik untuk Jatim hanya 48 persen yakni 1,3 juta ton. “Tahun ini pupuk subsidi hanya mendapat 1,3 juta ton. Padahal tahun lalu mendapat 4,9 juta ton. Artinya ada penurunan pasokan hingga 52 persen,” ujar Hadi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi B DPRD Jatim, di Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben.

Hadi menyebut turunnya pasokan ini karena APBN sedang defisit. Meski demikian, dia tetap meminta pemerintah pusat agar tetap menambah kuota pupuk subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *