Samwil menandaskan pertemuan antara PLN dan Pemerintah Kabupaten/kota ini untuk mencari solusi yang sama sama menguntungkan. Ketika pihak daerah tetap ingin menanam pohon sebagai kawasan hutan kota maka harus ada kebijakan yang sama sama menguntungkan. Sebab, langkah PLN ini tidak hanya berdampak pada tubuh PLN sendiri lainkan juga ada keamanan masyarakat. “PLN takut khawatir terjadi hujan dan pohon nyenggol tegangan tinggi akan membahayakan orang di sekitar pohon, akan berpengaruh karena tehangan sapai 400 kv,” tandasnya
Samwil menambahkan, sebenarnya ada tiga kepentingan dalam pertemuan tersebut yaitu kepentingan provinsi dalam melindungan masuyarakat yang melakukan aktifitas disekitar jaringan di Kab/kota. Kemudian pentingan aliran listrik PLN dan ketiga adalah kepentingan kabupaten/kota menurut Perda asing perdanya daerah. (Caa)












