“Biasanya rumah dinas itu untuk level manajemen menengah ke atas, kalau mereka ndak butuh rumah ya akan lebih baik dimanfaatkan menjadi mess karyawan,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut, Selasa (14/1).
Menurutnya, banyak karyawan yang masih belum memiliki tempat tinggal dan mereka sibuk kontrak rumah sana sini.
“Dengan dijadikan mess bakal meningkatkan keaejahteraan karyawan, sebab tidak perlu lagi keluar biaya kontrak atau kos rumah,” katanya.
Toni, demikian politisi muda mantan jurnalis ini karib disapa, juga menyoroti nilai ekonomis dan hukum dari praktik sewa menyewa rumah dinas PDAM.
Menurutnya, dari sisi hukum tidak masalah sepanjang hasil sewa menyewa tersebut masuk ke dalam pendapatan PDAM yang dilaporkan secara rutin.
Namun, katanya, akan menjadi masalah ketika hasil sewa menyewa tidak masuk ke kas pendapatan PDAM.



