Untuk itu, kata dia, program pembangunan haruslah dirancang dengan melibatkan partisipasi rakyat. Artinya, pembangunan harus berorientasi pada kepentingan dan kemakmuran rakyat. “Jadi, semua program yang saya buat nanti semuanya bermuara bagaimana ekonomi wong cilik ini terdongkrak naik selaras dengan cita-cita kemakmuran rakyat,” katanya.
Selain itu, program lainnya adalah memperkuat peran serta kedudukan ekonomi negara. Hal ini sejalan dengan prinsip pasal 33 UUD 1945. Hal itu penting guna memastikan bahwa perekonomian berjalan sesuai rencana. “Sektor ekonomi strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan hasilnya harus dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat,” katanya.
Konsep berdikari di bidang ekonomi ini, dengan memperkuat basis sektor perekonomian masyarakat, bisa menjadi benteng yang ampuh di tengah pertumbuhan ekonomi global. (caa)












