Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Soal Sengketa Jalan Tambak Wedi Baru, Pemkot minta Pendampingan Hukum Kejaksaan

×

Soal Sengketa Jalan Tambak Wedi Baru, Pemkot minta Pendampingan Hukum Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Pemkot Surabaya Ira Tursilowati saat menunjukkan peta aset
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Pemkot Surabaya Ira Tursilowati saat menunjukkan peta aset
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Pemkot Surabaya Ira Tursilowati saat menunjukkan peta aset
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Pemkot Surabaya Ira Tursilowati saat menunjukkan peta aset

Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait sengketa lahan fasum berupa jalan yang terletak dikawasan Tambak Wedi Baru yang diklaim oleh warga sebagai tanah pribadi membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta bantuan hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya. Langkah tersebut dilakukan Pemkot Surabaya lantaran adanya ketidak cocokan data kepemilikan dengan buku tanah di kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan bahwa hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk meminta pendapat hukum dengan kejaksaan.

Pasalnya, setelah dicek beberapa datanya hingga ke kelurahan, ternyata ada ketidaksamaan data dengan buku tanah di kelurahan. Data ini masih terus ditelusuri oleh Pemkot Surabaya sambil meminta bantuan hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *