Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Akhmad Suyanto mengatakan, kelima nama tersebut disaring dari 10 nama dalam pemilu internal partai tahap 2 yang melibatkan seluruh pengurus partai hingga di tingkat ranting.
“Lima orang ini perintahnya DPW PKS Jatim disuruh merunning bersama-sama dalam kerangka komunikasi politik dan dalam kerangka diplomasi bersama partai politik yang lain,” jelasnya saat ditemui dalam press conference di hotel Singgasana Surabaya, Minggu (05/01).
Komunikasi politik dengan lintas partai diperlukan mengingat PKS yang hanya memiliki lima kursi dalam pileg Kota Surabaya 2019 lalu. Dengan syarat minimal pencalonan dari Parpol minimal sebesar 20 persen perolehan kursi legislatif atau 10 kursi, maka PKS perlu berkoalisi dengan partai lain.












