Dalam surat PAW yang diajukan oleh DPC Hanura Surabaya tersebut, tertanggal 10 November 2016 lalu, ditanda tangani oleh Ketua DPC Hanura Wisnu Wardhana, telah diterima oleh pimpinan DPRD kota Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armudji membenarkan jika surat permohonan PAW sudah diterimanya. Namun untuk menindaklanjuti surat PAW politisi asal partai Hanura, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi kebenarannya ke yang bersangkutan termasuk pengurus DPC Hanura Surabaya.












