Namun, Kapolda Sulawesi Tengah tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan terhadap kelima orang yang disinyalir sebagai jaringan teroris itu.
Dari data pihak Kepolisian, saat ini jumlah DPO Mujahidin Indonesia Timur yang masih berkeliaran di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah sebanyak 10 orang.(ara/ziz)












