“Surat masih di bagian hukum dan mudah-mudahan sebelum awal tahun, status darurat banjir dan longsor segera ditetapkan,” ucapnya.
Adapun potensi longsor tersebar di beberapa kecamatan seperti Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Ponjong dan Semin. Sedangkan untuk banjir kerawanan di wilayah Desa Mertelu, Gedangsari, sepanjang aliran Kali Oya dan Kali Besole di Kota Wonosari. Selain itu, potensi banjir tidak hanya berada di daerah aliran sungai karena di beberapa titik seperti Tanjungsari, Saptosari dan Purwosari juga rawan dikarenakan serapan luweng yang tersumbat sehingga menyebabkan genangan air.
“Peningkatan status ini masyarakat tak perlu khawatir karena peningkatan status untuk mempermudah penanganan saat bencana. Yang terpenting masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap potensi bencana,” katanya.(kcm/ziz)












