Cakrawala JatimCakrawala KeadilanCakrawala NasionalCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pemprov dan Pemkot Berunding di Kemendagri

×

Pemprov dan Pemkot Berunding di Kemendagri

Sebarkan artikel ini

“Tim yang  ke Jakarta untuk mematangkan itu. Secara aturan diperbolehkan,” katanya

Ia berharap, pertemuan di Kemendagri bisa menghasilkan keputusan yang memberi kewenangan lebih ke pemerintah kota, meskipun hak atas aset tetap berada di pemerintah Provinsi.

“Kita minta kewenangan lebih itu untuk menjamin mutu dan kesejahteraan Surabaya,” tegas Whisnu

Sebenarnya pemerintah kota berharap ada keputusan cepat dari Mahkamah Konstitusi  terkait gugatan hukum  warga surabaya soal peralihan kewenangan pendidikan SMA/SMK yang mengancam pendidikan gratis. Bahkan, menurut Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana, pihaknya mengharapkan terbitnya perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk diskresi, sebagai antisipasi keputusan MK yang tak kunjung turun.

“Kita gak bisa berpangku tangan, harus ada kepastian pendidikan gratis 12 tahun bagi warga Surabaya,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *