“Jangan sering menggunakan kekerasan, kejadian di Yahukimo itu akibat dari ulah anggota. Bukan menegur dengan kata-kata, tetapi dengan kekerasan sehingga oknum masyarakat tidak menerima,” kata Paulus, ketika memimpin apel di halaman Mapolres Mimika, Senin (23/12/2019).
Untuk itu, Paulus mengingatkan anggota di jajaran Polres Mimika dan BKO Brimob untuk tidak bertindak arogan kepada masyarakat. Sebab, polisi adalah pengayom masyarakat, sehingga harus dilindungi. Namun, apabila masyarakat itu salah tentunya harus diproses hukum. Tapi tidak ditangani dengan kekerasan.
Untuk diketahui, penganiayaan terhadap anggota Brimob dari Mapolda Riau yang ditugaskan ke Papua, Brigadir Hendra Saut Sibarani, diawali saat anggota Polres Yahukimo, menegur seorang pria yang buang air kecil sembarangan di sekitar Mapolres Yahukimo, Papua, Rabu (18/12/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, awalnya anggota yang sedang melaksanakan piket penjagaan di Mapolres Yahukimo menyelesaikan kesalahpahaman antara Camat Distrik Lolat dengan masyarakat Lolat (pak guru). Petugas kemudian melihat ada warga yang buang air kecil di samping pos jaga Mapolres Yahukimo. Polisi yang menegur warga itu malah dihina.












