Cakrawala NasionalIndeks

Mendagri Susun RUU Transaksi Nontunai bagi Instansi Pemerintahan

×

Mendagri Susun RUU Transaksi Nontunai bagi Instansi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Kepala PPATK. Saya sudah bicara dengan Menkeu Bu Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia. Kita ingin membuat semacam MoU agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi nontunai, di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah,” kata Tito di Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

“Mungkin di batas angka tertentu yang boleh cash tapi yang lainnya cashless sehingga semua aliran dananya bisa diketahui, transfer dari pusat ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *