“Sangat disayangkan, ternyata Chaerudin Ismail tidak cerdas, karena berniat melakukan Munaslub Hanura, karena berdasarkan AD/ART Hanura yang berhak mengadakan Munaslub adalah DPP yang sah berdasarkan UU Parpol, yakni DPP yang memiliki SK Menkumham, di mana sekarang ini sudah demisioner,” tuturnya.
Selain itu, Inas pun menyebut Chaerudin menyebarkan hoaks karena mengatakan OSO tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama masa menjabat sebagai ketua umum.
“Pernyataan Chairuddin Ismail bahwa Munas yang digelar OSO cs tidak sah, di mana menurut dia bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban adalah hoaks. Karena dia sedang merengek karena tidak diundang ke Munas III partai Hanura yang berlangsung tanggal 17-19 Desember 2019,” kata Inas.
Diberitakan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura Chaerudin mengatakan pihaknya akan menggelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) di luar kubu Oesman Sapta Odang. Sebab, ia menilai, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) tidak sah.












