“Karena mereka selama ini kan kesulitan terkait surat-menyurat, sehingga kemudian Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ini,” kata Anang sapaan lekatnya.
Menurut Anang, kebanyakan pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap III dan sebagian besar pasangan nikah massal ini telah memiliki anak. Bahkan ada juga yang sudah mempunyai cucu. Selain itu, beberapa pasangan juga merupakan pasangan isbat nikah yang dinikahkan kembali setelah dulunya telah menikah siri. “Jadi ini tujuannya untuk melegalitas pasangan yang sebelumnya belum punya akte nikah,” ujarnya.
Dalam momen itu, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya ini juga memberikan selamat kepada para pasangan pengantin yang telah melakukan isbat nikah.











