Langkah ini diambil pemkot dengan tujuan agar SMA/SMK di Kota Surabaya bisa tetap gratis dan bebas pungutan bagi orangtua siswa.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, pemkot memutuskan untuk tetap menganggarkan, meski kemungkinan formula penyalurannya masih belum bisa dipastikan.
“Dalam KUA-PPAS ini memang masih kira masukkan. Anggaran hibah bopda untuk sekolah menengah masih kami anggarkan untuk tahun 2017,” jelas Hendro, kepada wartawan.
Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk bopda kali ini tidak jauh beda dengan yang dialokasikan di APBD 2016, yakni sekitar Rp 187 miliar. Bentuk penyalurannya, jelas Hendro, masih dirumuskan bersama antara pemkot dan DRPD.
Menurutnya, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyalurkan anggaran tersebut. Yakni, SMA/SMK bisa tetap kembali dikelola pemkot, bantuan disalurkan langsung ke siswa, dan opsi ketiga diberikan langsung lewat sekolahnya. (cn03/adv)












