“Tapi, ini sebagai salah satu cara agar pendidikan di Surabaya tetap bisa gratis,” jelas Reni Astuti, kemarin.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menyebutkan, bantuan keuangan itu bersifat khusus. Artinya, pemberi bantuan berhak menentukan peruntukan dana yang diberikan.
Dengan demikian, uang dari APBD Surabaya bisa kembali diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK warga Surabaya.
Soal kekuatan anggaran, dia yakin Pemkot Surabaya mampu. Tahun lalu pemkot menyediakan Rp 183 miliar untuk mendukung kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK.
Sementara itu, di DPRD Surabaya mulai Senin (14/11/2016) kemarin dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017. Pembahasan dilakukan bersama antara tim anggaran pemkot dan Banggar DPRD Surabaya.
Dari total anggaran belanja yang diajukan sebesar Rp 8,1 trilliun, pemkot tetap memasukkan anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) untuk SMA dan SMK di Surabaya, meski kewenangan pengelolaannya sudah beralih ke Pemprov Jatim.












