Kriteria operasional yang dinilai mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan dibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya.
“Kriteria operasional yang dinilai adalah kemampuan pembiayaan, nilai strategis kawasan industri yang mau dibangun, potensi pengembangan daerah dan tingkat intervensi pemerintah ke depannya,” tambahnya.(dtc/ziz)












