“Pemerintah wajib menyelesaikan persoalan BPJS kesehatan, sehingga hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tidak terganggu. Pemerintah juga berkewajiban melindungi hak kesehatan ibu, terutama karena masih tingginya angka kematian ibu melahirkan sebesar 305 per 1000 kelahiran,” lanjut Puan.
Terakhir, dalam pemenuhan hak pekerjaan, politikus PDI Perjuangan tersebut meminta pemerintah menyiapkan program peningkatan kompetensi bagi masyarakat.
“Pemerintah harus segera menyiapkan program peningkatan kapasitas dan kompetensi warga negaranya agar mereka bisa beradaptasi dengan pekerjaan-pekerjaan baru yang lahir dari revolusi industri 4.0,” kata Puan.(kcm/ziz)












