“Hak-hak tersebut harus dipenuhi seiring dengan pemenuhan hak sipil dan politik yang bertumpu pada kebebasan dan kesetaraan warga negara,” tutur dia.
Soal hak pendidikan, Puan melanjutkan, pemerintah wajib menyiapkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pemerintah berkewajiban menyiapakan infrastruktur pendidikan yang berkualitas, meningkatkan kualitas pengajar dan biaya bendidikan yang terjangkau oleh semua kelompok masyarakat. Sehingga kualitas pendidikan mereka tidak ketinggalan dari negara-negara lain,” lanjut dia.
Selanjutnya, dalam pemenuhan hak kesehatan, Puan menyinggung persoalan BPJS. Dia juga menyoal angka kematian ibu melahirkan dan stunting pada anak.












