Sementara itu anggota Komisi D DPRD Surabaya Badru Tamam menegaskan perlunya ada peraturan pembatasan waktu operasional warung kopi. “Warkop itu perlu ada jamnya lah. Misalnya jam 12 malam harus tutup biar tidak jadi tempat kumpulnya anak-anak muda” jelasnya.
Badru juga mengatakan perlunya razia rutin terhadap warkop sebagai upaya pengawasan.
“Kalau sering dirazia mereka dengan sendirinya akan tertib dan pelaku kejahatan akan takut beraksi” pungkasnya.(hdi/cn02)












