Program jaminan rumah yang sudah berjalan selama ini diberikan kepada keluarga miskin yang kondisi rumahnya tidak layak huni. “Jika dihitung sejak tahun 2014, maka setidaknya sudah ada 6.648 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kita rehab dari berbagai sumber pendanaan dengan total anggaran Rp. 81,7 miliar. Untuk pendanaan dari APBD Kabupaten Tegal, sejak tiga tahun lalu indeks perbaikan per unit rumahnya Rp. 20 juta”, katanya. (Hari/Dasuki)
Pemkab Tegal Raih Penghargaan Indeks Kelola 2019












