Umi mengatakan jika Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM) menjadi program pionir, program afirmasi yang berpihak pada warga miskin. “Awal di masa saya menjabat, program ini dialokasikan untuk menata lingkungan permukiman kumuh, namun setelahnya kami fokuskan untuk mengejar akses sanitasi layak”, katanya.
Hal tersebut menurut Umi sangat beralasan mengingat tingginya angka kesakitan diare di Kabupaten Tegal menjadi beban pengeluaran tersendiri untuk rumah tangga miskin. Dengan alokasi pendanaan APBD Rp. 21,07 miliar per tahun, ditambah pendanaan dari Baznas, CSR, Dana Desa dan lain-lain, selama tiga tahun berturut-turut dari 2017 hingga 2019, PDPM-DM ditargetkan mampu membangun sedikitnya 47.642 unit jamban keluarga sehat. “Dan saat ini kami sedang dalam proses verifikasi menuju Kabupaten Tegal terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan 2019”, ujarnya.
Umi juga mengungkapkan jika Program Aksi Bersama Penanggulangan Kemiskinan menjadi platform untuk menyatukan tidak hanya pelaku atau stakeholders pembangunan, namun juga sejumlah program yang berorientasi sama. Contohnya program jaminan sosial “Three-J” seperti Jadup atau jaminan hidup, Jakes atau jaminan kesehatan dan Jarum atau jaminan rumah. Ketiganya, menurut Umi, menjadi semacam jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin.












