“Pendaftaran bakal calon ketua umum itu kita mulai dari tanggal 28 (November) sampai tanggal 2 Desember jam 10.00 pagi sampai jam 22.00 malam setiap harinya,” kata Maman Abdurahman.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada yang melakukan pengambilan formulir. Maman memperkirakan formulir pendaftaran ini baru akan diambil mendekati tanggal 30 November 2019.
“Sampai hari ini memang berdasarkan informasi teman-teman panitia dan semuanya, belum ada yang mendaftar karena memang rilis pengumuman baru mulai kita umumkan kan kemarin setelah rapat pleno. Jadi saya pikir wajar kalau hari ini belum ada yang mendaftar. Kemungkinan kalau tidak besok mungkin puncak-puncaknya sekitar tanggal 30 (November)-1 (Desember) sepertinya,” sambungnya.
Maman pun menjelaskan bahwa untuk pengambilan formulir tidak harus dilakukan sendiri oleh bakal calon ketua umum. Pengambilan formulir dapat diwakili oleh orang lain dengan menunjukkan beberapa syarat administrasi. Namun untuk pengembalian formulir, bakal caketum harus datang langsung.
“Kalau pengambilan formulir itu bisa diwakili oleh tim dengan catatan ada surat atau pun penegasan bahwa dia diusulkan atau direkomendasikan oleh calon ketua umumnya, bakal calon ketua umum. Itu untuk pengambilan formulir. Tapi untuk pengembalian formulir kita tetap bakal calonnya yang mengembalikan, wajib,” ucap Maman.













