“Selain itu mungkin juga kadang ketika ada prosesi pelantikan itu juga ada oknum telpon-telpon kepada ASN yang mengaku Pak Sekda menjanjikan kenaikan jabatan dan itu tidak benar,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya kembali menegaskan kepada ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk berhati-hati. Sebab, rotasi, mutasi dan promosi jabatan tidak dilandasi permintaan uang. Apalagi pungutan itu mengatasnamakan pejabat pemerintah kota.
Karena itu, pemkot tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.(hdi/cn02)












