Risma pun menyempatkan diri bertanya-tanya ke salah seorang pengemudi yang menggunakan layanan tilang drive thrue. Dia bertanya terkait kenyamanan layanan ini hingga alasan mengapa pengemudi itu kena tilang.
“Enak nggak pakai layanan ini? dan kenapa sampean ditilang kalau bisa jangan diulangi ya, meski sekarang sudah ada layanan yang nyaman begini, “kata Risma kepada salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
Setelah menyapa pelanggar tilang, Risma meninjau sarana dan prasana layanan drive thru. Risma pun sontak berkata, enak benar layanan ini, hanya perlu hitungan detik denda tilang sudah terbayar. Tak hanya itu, Risma juga terlihat menyapa beberapa petugas yang terlihat sibuk melayani pembayaran tilang online.
Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, layanan Drive Thru ini merupakan layanan tilang pertama yang ada di Indonesia. Kendati demikian, Didik masih terus akan melakukan inovasi terkait pelayanan terhadap masyarakat.












