Menurutnya, apabila ada ada msayarakat yang ingin mengetahuinya bisa langsung meminta penjelasan ke OPD masing-masing penerima.
“Masyarakat silahkan menanyakan langsung kesana (Pemkot). Silahkan saja,” saranya.
Seperti diketahui bersama, beberapa perusahaan di Surabaya yang memiliki kepekaan sosial menyisihkan anggaran untuk disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Sebagaian dana yang dikenal dengan nama CSR disalurkan ke masyarakat melalui Pemerintah Kota.
Berdasarkan informasi yang berkembang CSR tidak harus selalu berupa dana segar tapi bisa juga bisa berbentuk fisik (bangunan). Terkait dengan fakta tersebut, belakangan ini dana tersebut mulai dipertanyakan. Selain itu penggunaannya juga harus diawasi agar penggunaannya tepat sasaran.(adv)












