Pertemuan ini, lanjutnya, merupakan sosialisasi kepada para Bupati/Walikota oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan di daerah.
“Karena Deputi PIPM ini background-nya dari kejaksaan, jadi beliau punya pengetahuan yang lengkap soal korupsi. Ditambah, akhir-akhir ini marak ada jaksa gadungan, polisi gadungan bahkan KPK Gadungan. Sosialisasi ini agar masyarakat paham bahwa KPK tidak ada perjanjian serta memakai atribut lengkap, justru “KPK Gadungan” ini yang mengaku-ngaku. Data yang masuk menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk ke 14 kab/kota di Jatim bahkan sampai ke desa-desa minta uang kepala desa dari dana desa.,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pakde Karwo minta fungsi pengawasan di daerah untuk ditingkatkan lagi baik melalui inspektoratnya atau melalui pengendalian internal.
“Surat dari KPK sudah saya teruskan ke Bupati/Walikota untuk kemudian ditindaklanjuti. Kami minta pengawasan dan pencegahan internal ini ditingkatkan,” katanya.



