Dan pungli itu diduga dilakukan oleh AH selaku Direktur PT Akara Multi Karya (AMK). Selanjutnya AH menyetor hasil dugaan pungli tersebut kepada RS. Berdasarkan informasi dari AH, Polisi selanjutnya menggeledah ruang kerja RS. “Dari situ kami sita Rp 600 juta uang cash. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim Satgas,” kata Takdir kemarin.(cn06)



