Berita UtamaCakrawala KeadilanCakrawala NasionalIndeks

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pungli di Pelindo III

×

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pungli di Pelindo III

Sebarkan artikel ini

“Kita akan dalami keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette menambahkan, setelah melakukan penangkapan terduga RS pada Selasa
(1/11) siang kemarin, petugas langsung melakukan pemeriksaan sampai malam. Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi yang diantaranya berasal dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait.

“Nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh mabes polri. Kami masih akan terus kembangkan kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan uang yang diterima terduga RS berasal dari dugaan pungli yang dilakukan terhadap pengusaha container impor. Pungli sendiri diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu container berkisar
Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *