Ia beralasan dalam situasi ekonomi yang serba sulit seperti sekarang, pihaknya meminta diberi waktu untuk mengurus izin yang kurang tersebut. Bahkan dirinya mengaku siap mempekerjakan jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun.
Permohonan dengan nada memelas dari Mulyanto ini rupanya mengendurkan niatan Komisi A menutup kafe Excelso Jalan Biliton ini. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto memastikan tidak akan memberikan rekomendasi tertulis pada Pemkot untuk menutup kafe ini.
Sebagai gantinya, Komisi A hanya akan meminta pada Satpol PP harus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa tidak ada gangguan lalu lintas disekitar kafe ini. “Jika nanti ternyata ada dampak lalu lintas yang ditimbulkan dan perizinannya tidak kunjung dilengkapi, maka Satpol PP harus mengambil tindakan,” tegas Herlina.



