“Yang dulu seperti itu jeleknya. Yang tanpa digaji selama 10 tahun tanpa menerima fasilitas apapun dan harus menjadi tersangka. Bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana. Tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah “ujarnya.
Usai memberikan keterangan, pria yang juga mantan Dirut PLN itu masuk menuju mobil tahanan yang disiapkan sejak pukul 19.12 WIB. Sekitar pukul 19.28 WIB,
mobil tahanan yang membawa Dahlan Iskan meluncur ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng.
Sebelumnya, aroma akan ditahannya Dahlan terlihat sejak sore hari. Sekitar pukul 17.09 WIB, kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway SH datang ke Kejati Jatim dan langsung naik ke lantai V.
Ketika datang, wartawan yang menunggu di lobi minta wawancara. Tapi Pieter menyanggupi.
“Nanti saja. Sekarang ke atas dulu (ke kantai 5 ruang penyidikan SI),” kata Pieter.











