Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Jika Raperda OPD Disahkan, Ini Perombakan yang Terjadi di SKPD di Lingkungan Pemkot

×

Jika Raperda OPD Disahkan, Ini Perombakan yang Terjadi di SKPD di Lingkungan Pemkot

Sebarkan artikel ini

Berikutnya SKPD yang juga akan berubah nomenklaturnya adalah Badan Kordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM). Nomenklatur SKPD ini akan diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun menurut Fathur berdasarkan konsultasi dari pemprov, lantaran Surabaya sendiri sudah memiliki sistem pelayanan terpadu yaitu Surabaya Single Window (SSW) maka sistem tersebut masih bisa dimanfaatkan.

“Lalu Badan Kepegawaian Daeah (BKD) juga akan diubah nomenklaturnya menjadi Dinas Kepegawaian dan Diklat. Sehingga kita mendorong agar assesmen center di pemkot juga segera direaliusasikan,” kata Fathur,

Lalu sebagaimana diberitakan sebelumnya bebreapa dinas yang akan berubah nomenklaturnya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan berubah nama menjadi Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Lalu juga Dinas Pemuda dan Orlahraga (Dispora) akan berubah nomenklaturnya menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Dan Bapemas akan berubah menjadi Dinas Pengendalian Pendudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Senin minggu depan kita akan laporkan hasil ini ke banmus. Lalu Selasa kita akan adakan paripurna. Baru setelah itu gubernur memiliki waktu tujuh hari unntuk mengundangkan. Setelah itu baru pemkot harus membuat perwali untuk dijadikan patokan untuk penyusunan KUAPPAS ABPD 2017,” kata Fathur. (mnhdi/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *