Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Jika Raperda OPD Disahkan, Ini Perombakan yang Terjadi di SKPD di Lingkungan Pemkot

×

Jika Raperda OPD Disahkan, Ini Perombakan yang Terjadi di SKPD di Lingkungan Pemkot

Sebarkan artikel ini

Politisi PKS ini mengatakan, mengapa pangan diutamakan karena memang menyesuaikan dengan urusan di kementerian pusat. Sehingga nantinya SDM yang ada di Kantor Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian pun nantinya harus diakomodir dan mungkin juga dimutasi untuk penyesuaian tenaga.

Selanjunya adaa Dinas PU Cipta Karta dan Tata Ruang. SKPD satu ini nomenklaturnya akan berubah menjadi lebih panjang yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR).

“Memang harus panjang karena urusan utamanhya dinas akan ada di perumahan rakyat sesuai dengan urusan linier kementeriannya. Selain itu supaya anggaran pusat agar bisa diserap maka nomenklaturnya juga harus dirubah,” imbuh Fathur.

Dengan berubahnya nomenklatur di DPUCKTR ini maka urusan di SKPD ini juga akan ditambah. Yaitu urusan permukiman akan ada di bawah SKPD ini. Seperti urusan pemavingan kampung, urusan pembenahan kawasan permukiman, dan juga biasanya soal musrembang juga akan masuk ke SKPD teknis satu ini.

“Karena urusannya bertambah, nanti bisa saja, untuk SDM yang ada di PU untuk pemavingan akan dipindah ke DPUCKTR,” kata Fathur. Begitu juga urusan rusun juga akan ada dibawah DPUCKTR nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *