Dua Kali Mangkir, Akhirnya Mantan Menteri BUMN Penuhi Panggilan Kejati Jatim
Sebarkan artikel ini
Sebelumnya atas kasus ini, Kejati Jatim telah menahan Wisnu Wardhana (WW), mantan Ketua DPRD Surabaya. WW diangga bertanggung jawab atas
hilangnya aset karena saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Penjualan Aset PT PWU. (naff/cn05)