“Kalau korban diajak terus dibonceng ke suatu tempat, maka jelas sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini-lah yang akan menjadi point pertanyaan penting saat melakukan mediasi nanti. Karena ini termasuk pidana,” cetus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Raya Cabang Surabaya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan menyebutkan namanya, korban selama ini memang sering di Bully oleh rekan-rekannya karena masalah internal di keluarga korban. Bahkan ironisnya, pihak sekolah terkesan membiarkan dan cenderung memojokkan korban.
“Kabarnya si korban ini tidak mendapat pembelaan dari sekolah karena dari keluarga broken. Orang tuanya sudah bercerai. Korban sering di bully dan dipojokkan oleh pihak sekolah,” ujar sumber yang kenal dekat dengan Korban.
Mencuatnya kasus penganiyaan hingga korban melapor ke Polsek Sukolilo, karena memang dipicu oleh sikap pihak sekolah yang terkesan memojokkan korban. Menurut sumber itu, korban sempat dipaksa mencabut berkas laporan ke kepolisian dengan imbalan uang Rp.300 ribu.












