Surabaya, cakrawalanews.co –
Kota Surabaya telah secara rutin melakukan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan penegakan Perda ini, dilakukan melalui operasi yustisi dan kemudian dilanjutkan dengan penuntutan pada pelanggar perda tersebut. Selain itu, telah terjalin hubungan yang sinergi antar pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kesatuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan negeri, Pengadilan Negeri dan Koordinator Pengawas PPNS Polres Surabaya.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Endang Try Setyasih. Hal tersebut menjadi alasan dipilihnya Kota Surabaya sebagai lokasi praktek lapangan bagi bagi para Pejabat PPNS, saat membuka acara bimbingan teknis pemberkasan hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Caesar Palace, Garden Palace Hotel, pagi tadi (08/09).













