Pasalnya, Dispendukcapil mendapat teguran keras dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini karena dianggap tidak profesional dalam menyelesaikan program pemerintah pusat yakni penuntasan pendataan e-KTP.
Berita terkait : Gerbong Mutasi Bergulir
Terkait isu tersebut Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo, ketika dikonfirmasi terkesan irit bicara.
Pejabat yang akrab disapa Anang tersebut mengatakan bahwa pihaknya enggan menanggapi isu tersebut.












