“Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi,” kata Armudji , kemarin (21/9).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Pansus Raperda OPD, Herlina Harsono Njoto yang mengatakan, bahwa pembahasan raperda ditarget bakal kelar awal Oktober.
“Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru,” kata Herlina.












