Cakrawala KeadilanIndeks

PN Surabaya Gelar Rakor Eksekusi Kepengurusan Bethany

×

PN Surabaya Gelar Rakor Eksekusi Kepengurusan Bethany

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co –  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana akan mengeksekusi Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Timur, Surabaya. Rencana eksekusi akan dilaksanakan pada hari Rabu (13/11).

 

Namun selain rencana eksekusi itu, ada rencana melakukan eksekusi dalam perkara yang lain. Eksekusi tersebut yakni eksekusi kepengurusan Gereja Bethany Indonesia (GBI), Jalan Nginden Intan Timur, Surabaya.

Hal ini diketahui dari surat bernomor W14-U1/14916/Hk.01/10/2019. Dalam surat yang ditandatangani oleh panitera PN Surabaya, Djamaluddin itu mengagendakan rapat Rapat Kordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti eksekusi kepengurusan GBI yang sebelumnya gagal dijalankan beberapa tahun lalu.

Dalam surat itu menyebutkan rakor akan dilaksanakan, Selasa (12/11) besok.

“Iya, besok akan ada rakor, menindaklanjuti eksekusi yang sebelumnya sudah dikeluarkan penetapannya oleh ketua PN,” juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, Senin (11/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *