“Dari hasil uji balistik terhadap selongsong peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh anggota Polri ditemukan keidentikkan. Jadi dari 6 senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong. Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM,” kata Kasubdit V Dirpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Patoppoi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (7/11/2019).
Dalam kasus ini, polisi memeriksa 25 saksi termasuk 2 ahli yakni 2 dokter yang memeriksa mahasiswa Randi dan Yusuf saat berada di rumah sakit.












