Cakrawala JatimHeadline

UMK di Madiun 2020 diproyeksikan Rp1,9 juta

×

UMK di Madiun 2020 diproyeksikan Rp1,9 juta

Sebarkan artikel ini

Madiun,cakrawalanews.co- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memproyeksikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2020 yang berlaku mulai 1 Januari di wilayah setempat sebesar Rp1,9 juta per bulan.

Kepala Disnaker Kabupaten Madiun Wijanto Djoko Poernomo mengatakan, besaran UMK tersebut naik hampir Rp200 ribu dari UMK 2019 sebesar Rp1,76 juta.

“Namun, nominal tersebut masih belum final sebab pemkab bersama lembaga terkait masih mengkaji besaran kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Madiun. Harapannya bisa sekitar Rp1,9 juta,” ujar Wijanto Djoko kepada wartawan di Madiun, Selasa.5/11

Menurut dia, besaran nominal itu muncul mengacu pada kenaikan upah minim provinsi (UMP) Jawa Timur sebesar 8,51 persen. Persentase tersebut mendasar pada aturan main dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *