Cakrawala Jatim

Tiga Tahap Pembangunan, Jatim Segera Punya Pusat Pengelolan Limbah B3

×

Tiga Tahap Pembangunan, Jatim Segera Punya Pusat Pengelolan Limbah B3

Sebarkan artikel ini

Namun, lahan di Mojokerto itu sebagian masih proses ruislag antara Kementerian LHK dengan tanah di Bondowoso yang itu membutuhkan proses agak panjang. “Nantinya bila ruislag tuntas, otomatis status lahan sudah bisa dimanfaatkan optimal melengkapi dokumen Amdal dan sebagainya. Nah sambil itu jalan, kami akan minta dispensasi ke KLHK untuk bisa beroperasi tahap pertama,” ujar Mirza, Rabu (6/11).

Selanjutnya, kata Mirza PT JGU juga menyiapkan rencana pembangunan tahap kedua. Yakni menyelesaikan ijin Amdal untuk 5 hektar dari total luasan 50 hektar yang ada. Diatas lahan tersebut nantinya akan didirikan fasilitas pengelolaan Limbah Medis diantaranya mesin incenerator. “Untuk tahap ketiga, baru nanti kalau Amdal Ultimate secara total sudah beres, kita bisa mulai membangun keseluruhan dari luasan lahan yang digunakan untuk PPSLI B3,” beber Mirza Muttaqien.

Sesuai jadwal schedule, PT JGU menjanjikan sekitar awal tahun 2020 fasilitas pengelolaan Limbah B3 di Mojokerto ini sudah bisa beroperasi minimal pada tahap pertama. Yakni Sudah mampu mengolah /mengubah limbah B3 menjadi bahan padat untuk kebutuhan material atau konstruksi seperti paving dan sejenisnya. Hal itu dilakukan sembari menunjukkan pada masyarakat bahwa limbah B3 itu ketika sudah dilakukan proses pengolahan bisa dimanfaatkan untuk material pembangunan/konstruksi dan tidak membahayakan lagi. “Karena limbah B3 itu akan kita netralisir secara kimia dan/atau dipadatkan (solidificarsi) terlebih dahulu, jadi sudah aman dan tidak membahayakan,” ungkap Mirza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *