Lukman telah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO /47/-INTD/X/2019/BNN) dalam kasus kepemilikan narkoba dan bekerja sama dengan pegawai Lapas berinisial Dus.
Selain melakukan pengejaran terhadap lukman, BNN juga menangkap tersangka lainnya berinisial Jam, Jum, Muk dan Jun. Petugas berhasil menyita sabu sebanyak 6 bungkus atau 6 kilogram.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 44 bungkus narkoba. Sebanyak 36 bungkus atau 36 kilo jenis sabu dan 8 bungkus atau 80.000 butir ekstasi.
BNN juga menyita beberapa jenis mobil, sepeda motor, kapal kayu, alat komunikasi, uang senilai Rp55 juta, serta kartu identitas.(ara/ziz)



