Dalam forum dialog, tanya jawab dan pandangan umum terkait agenda Musda FPI Jawa Tengah yang bakal digelar di kediaman Habib Bagir , Desa Tegalwangi Kec. Talang seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama baik dari kalangan Ormas, LSM maupun dari kalangan Banom NU secara tegas menolak Musda FPI digelar di Kab. Tegal.
Penolakan datang dari LSM Benmas, Patriot Garuda Nusantara, IPNU-IPPNU, Satkorcab Banser, Organisasi Pondok Pesantren (RMI) dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. Mereka menolak Musda FPI dengan dasar pertimbangan lebih banyak mudhoratnya dan tidak membawa manfaat dan kemaslahatan, seperti yang diungkapkan KH Syamsul Arifin ketua RMI Kab. Tegal.
Menjawab sejumlah pertanyaan Kapolres Tegal AKBP Agus Dwi Prianto menjelaskan sesuai Juklap Kapolri penyelenggara harus mengantongi ijin. Surat ijin dimaksud untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang diperlukan. Pemberian ijin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.












